Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga KN Boy Jayawibawa mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan terkait para pelajar yang terjaring razia karena aksi balapan liar yang dilakukan di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Bali, Kamis (19/3/2020).
Hal tersebut ia sampaikan ketika dikonfirmasi kembali oleh Tribun Bali via telepon pada Jumat (20/3/2020) malam.
Sebelumnya, sebanyak 33 anak terjaring tim gabungan Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali Kamis (19/3/2020) dini hari.
Anak-anak yang sebagian besar masih di bawah umur ini terjaring razia karena mengganggu ketertiban umum dengan melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.
Terkait hal tersebut, Kadis Boy mengatakan sampai saat ini belum menerima laporannya.
"Jumlahnya kan tiga puluh tiga anak, ada anak SMP, SMA, kuliah, dan pengangguran, di sini kewenangan kami kan SMA, tapi terlepas dari siapapun yang berwenang, kalau dilihat kejadian itu kan sudah malam. Nah dalam dunia pendidikan ada faktor pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-formal."
"Kalau yang formal, dunia pendidikan di sekolah ini juga terbatas dari setengah 8 sampai pukul 4 sore, kemudian selepas siswa pulang dari sekolah mereka sudah memasuki dunia non-formal, katakanlah lingkungan masyarakat, kemudian lebih kecil lagi informal yakni orangtuanya," papar Kadis Boy, Jumat (20/3/2020).
sumber: tribunnews.com
Hal tersebut ia sampaikan ketika dikonfirmasi kembali oleh Tribun Bali via telepon pada Jumat (20/3/2020) malam.
ilustrasi |
Anak-anak yang sebagian besar masih di bawah umur ini terjaring razia karena mengganggu ketertiban umum dengan melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.
Terkait hal tersebut, Kadis Boy mengatakan sampai saat ini belum menerima laporannya.
"Jumlahnya kan tiga puluh tiga anak, ada anak SMP, SMA, kuliah, dan pengangguran, di sini kewenangan kami kan SMA, tapi terlepas dari siapapun yang berwenang, kalau dilihat kejadian itu kan sudah malam. Nah dalam dunia pendidikan ada faktor pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-formal."
"Kalau yang formal, dunia pendidikan di sekolah ini juga terbatas dari setengah 8 sampai pukul 4 sore, kemudian selepas siswa pulang dari sekolah mereka sudah memasuki dunia non-formal, katakanlah lingkungan masyarakat, kemudian lebih kecil lagi informal yakni orangtuanya," papar Kadis Boy, Jumat (20/3/2020).
sumber: tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Write comments