Suku Anak Dalam (SAD) merupakan salah satu kelompok atau suku masyarakat adat yang ada di Provinsi Jambi. Di tengah perkembangan zaman, SAD sebagian besar telah berinteraksi dengan kehidupan masyarakat di pedesaan.
Seperti pada umumnya masyarakat, kelompok SAD sebagian besar ada yang telah mengenal sepeda motor. Mereka menggunakan transportasi roda dua ini sebagai alat mobilitas.
Meski telah mengenal sepeda motor, namun mereka belum banyak yang memahami pentingnya menjaga keselamatan berkendara. Sehingga, tak jarang saat berkendara di jalan pedesaan atau jalan lintas Sumatra, mereka masih mengabaikan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm hingga berboncengan melebihi kapasitas.
Hal ini terungkap dalam sebuah video viral yang diunggah akun Youtube @pakmuk dani. Dalam unggahan video tersebut, terekam enam orang pemuda SAD mengendari sepeda motor. Mereka diberhentikan oleh petugas kepolisian dan kejaksaan.
Dalam video tersebut, juga menuliskan sebuah keterangan tentang sosialisasi hukum yang dilakukan Kajari Sarolangun terhadap SAD yang berada di wilayah Air Hitam, Sarolangun, Jambi. Video itu diunggah 9 Maret 2020.
Saat berhasil diberhentikan, petugas dari kejaksaan itu langsung menanyakan kepada mereka, mengapa berboncengan sepeda motor bertiga. Ada enam orang pemuda Suku Anak Dalam yang diberhentikan petugas. Mereka menggunakan dua sepeda motor berjalan beriringan.
Untuk satu unit sepeda motor mereka menaiki tiga orang. Saat berkendara itu mereka tak mengenakan baju, dan seorang pemuda dibonceng belakang terlihat menenteng kecepek (alat berburu).
"Ini pakai motor boncengan bertiga?" tanya petugas yang mengenakan seragam korps Adhyaksa itu.
Mendengar pertanyaan dari petugas, kemudian pemuda SAD yang menyetir itu lantas menjawab.
"Aturan mau berempat, tapi dak muat, muatnyo cuma bertiga," jawab pemuda SAD itu.
"Bertiga saja tidak boleh, ini mau berempat malahan," kata petugas itu menimpali.
Kemudian dijawab kembali oleh pemuda Suku Anak Dalam tersebut. "Motornyo dak kuat, dak tu maunyo berempat pak, (motornya tidak kuat, kalau kuat maunya kami boncengan berempat pak)," jawab pemuda SAD itu lagi.
Selain itu, petugas juga sempat menanyakan tujuan dari mereka. Diketahui dari percakapan di dalam video tersebut rombongan SAD itu hendak pergi berburu.
Video berdurasi 2 menit tersebut terpantau hingga Jumat (13/3/2020) telah ditonton 19 ribu pengguna. Dalam video itu, dua orang petugas kejaksaan dan kepolisian juga menyosialisasikan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara kepada para pemuda SAD itu.
Seperti pada umumnya masyarakat, kelompok SAD sebagian besar ada yang telah mengenal sepeda motor. Mereka menggunakan transportasi roda dua ini sebagai alat mobilitas.
Meski telah mengenal sepeda motor, namun mereka belum banyak yang memahami pentingnya menjaga keselamatan berkendara. Sehingga, tak jarang saat berkendara di jalan pedesaan atau jalan lintas Sumatra, mereka masih mengabaikan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm hingga berboncengan melebihi kapasitas.
Hal ini terungkap dalam sebuah video viral yang diunggah akun Youtube @pakmuk dani. Dalam unggahan video tersebut, terekam enam orang pemuda SAD mengendari sepeda motor. Mereka diberhentikan oleh petugas kepolisian dan kejaksaan.
Dalam video tersebut, juga menuliskan sebuah keterangan tentang sosialisasi hukum yang dilakukan Kajari Sarolangun terhadap SAD yang berada di wilayah Air Hitam, Sarolangun, Jambi. Video itu diunggah 9 Maret 2020.
Saat berhasil diberhentikan, petugas dari kejaksaan itu langsung menanyakan kepada mereka, mengapa berboncengan sepeda motor bertiga. Ada enam orang pemuda Suku Anak Dalam yang diberhentikan petugas. Mereka menggunakan dua sepeda motor berjalan beriringan.
Untuk satu unit sepeda motor mereka menaiki tiga orang. Saat berkendara itu mereka tak mengenakan baju, dan seorang pemuda dibonceng belakang terlihat menenteng kecepek (alat berburu).
"Ini pakai motor boncengan bertiga?" tanya petugas yang mengenakan seragam korps Adhyaksa itu.
Mendengar pertanyaan dari petugas, kemudian pemuda SAD yang menyetir itu lantas menjawab.
"Aturan mau berempat, tapi dak muat, muatnyo cuma bertiga," jawab pemuda SAD itu.
"Bertiga saja tidak boleh, ini mau berempat malahan," kata petugas itu menimpali.
Kemudian dijawab kembali oleh pemuda Suku Anak Dalam tersebut. "Motornyo dak kuat, dak tu maunyo berempat pak, (motornya tidak kuat, kalau kuat maunya kami boncengan berempat pak)," jawab pemuda SAD itu lagi.
Selain itu, petugas juga sempat menanyakan tujuan dari mereka. Diketahui dari percakapan di dalam video tersebut rombongan SAD itu hendak pergi berburu.
Video berdurasi 2 menit tersebut terpantau hingga Jumat (13/3/2020) telah ditonton 19 ribu pengguna. Dalam video itu, dua orang petugas kejaksaan dan kepolisian juga menyosialisasikan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara kepada para pemuda SAD itu.
Tidak ada komentar:
Write comments