Pemerintah berupaya untuk mencegah aktivitas yang bisa menghimpun masyarakay untuk mencegah penularan virus corona Covid-19. Salah satu yang tengah dikaji pemerintah adalah melarang masyarakat mudik saat Lebaran mendatang.
Pembahasan mengenai kegiatan rutin mudik lebaran tersebut diakui Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, telah dibicarakan di kementeriannya.
"Tadi sempat dibicarakan, apakah mudik akan dilakukan seperti biasa, atau ditinjau lagi, atau bahkan ekstrimnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Senin 23 Maret 2020.
Seperti yang diketahui, Idul Fitri tahun 2020 akan jatuh pada 24 hingga 25 Mei 2020. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menetapkan memperpanjang masa darurat Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020.
Adita mengatakan akan ada tim khusus yang dikoordinasi oleh salah satu deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Maritim dan Investasi. Disebutkan bahwa mudik sebagai salah satu aktivitas yang memicu orang-orang untuk berkumpul.
Namun di saat seperti ini, tentunya pengumpulan massa harus dihindari untuk mencegah penularan virus Corona.
" Kalau mudik terbayang ada pengumpulan masyarakat entah di bandara, terminal, pelabuhan," kata Adita.
Selain itu, pertimbangan evaluasi mudik gratis juga akan didiskusikan kembali. " Mudik gratis juga akan dibahas lagi, apakah akan dilarang, ditiadakan atau dibatasi. Kita tahu pengumpulan massa kan sangat dihindari," kata dia.
Pembahasan mengenai kegiatan rutin mudik lebaran tersebut diakui Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, telah dibicarakan di kementeriannya.
"Tadi sempat dibicarakan, apakah mudik akan dilakukan seperti biasa, atau ditinjau lagi, atau bahkan ekstrimnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Senin 23 Maret 2020.
Seperti yang diketahui, Idul Fitri tahun 2020 akan jatuh pada 24 hingga 25 Mei 2020. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menetapkan memperpanjang masa darurat Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020.
Adita mengatakan akan ada tim khusus yang dikoordinasi oleh salah satu deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Maritim dan Investasi. Disebutkan bahwa mudik sebagai salah satu aktivitas yang memicu orang-orang untuk berkumpul.
Namun di saat seperti ini, tentunya pengumpulan massa harus dihindari untuk mencegah penularan virus Corona.
" Kalau mudik terbayang ada pengumpulan masyarakat entah di bandara, terminal, pelabuhan," kata Adita.
Selain itu, pertimbangan evaluasi mudik gratis juga akan didiskusikan kembali. " Mudik gratis juga akan dibahas lagi, apakah akan dilarang, ditiadakan atau dibatasi. Kita tahu pengumpulan massa kan sangat dihindari," kata dia.
Tidak ada komentar:
Write comments