Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3/2020) malam. Rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di tengah ancaman wabah virus Corona atau Covid-19.
Salah satu hasil dari rapat tersebut yakni Kemendikbud dan Komisi X DPR sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya @Syaiful Hooda.
"Daring Meeting: Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan," tulis Huda.
Sebelumnya, Huda memang mendesak pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi peserta didik di tengah meluasnya wabah Corona.
"Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," ujar Syaiful Huda.
Dia menjelaskan sesuai jadwal harusnya UN SMA/MA akan dilaksankan pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020, sedangkan SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April. Diperkirakan pada hari-hari itu persebaran Corona di Tanah Air masih tinggi, sehingga ada risiko jika peserta didik di tingkat menengah dan atas dipaksakan mengikuti UN.
"Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah Corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja," ujarnya.
Salah satu hasil dari rapat tersebut yakni Kemendikbud dan Komisi X DPR sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya @Syaiful Hooda.
"Daring Meeting: Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan," tulis Huda.
Sebelumnya, Huda memang mendesak pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi peserta didik di tengah meluasnya wabah Corona.
"Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," ujar Syaiful Huda.
Dia menjelaskan sesuai jadwal harusnya UN SMA/MA akan dilaksankan pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020, sedangkan SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April. Diperkirakan pada hari-hari itu persebaran Corona di Tanah Air masih tinggi, sehingga ada risiko jika peserta didik di tingkat menengah dan atas dipaksakan mengikuti UN.
"Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah Corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Write comments